Jumat, 02 November 2012



Pengertian dari Negara,ideology,demokrasi,republic,legislatif,eksekutif ,auditatif,defakto & dejure adalah sbg:
Bangsa: Suatu masyarakat yang mendiami suatu daerah yang bersekutu yang merasa memiliki satu kesamaan ras,bahasa,agama dan adat istiadat.
Negara: kumpulan dari Negara Negara yang menduduki wilayah tertentu yang memiliki lembaga politik dan pemerintah yang efektif dan diaati rakyatnya.
Ideologi:kumpulan ideatau gagasan yang melahirkan aturan-aturan dalam ideology.
Demokrasi;Suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.
Rebublik;Bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden.
Legislatif:badan atau dewan yang berwenang membuat undang-undang
Eksekutif;penyelenggara yang melaksanakan dan menjalankan undang-undang.
Auditatif:lembaga pemeriksa keuangan
Defakto:suatu standar teknik secara nyata.
Dejure:suatu standar teknis secara tertulis dan resmi.

penjelasan singkat tentang system pemerintahan parlementer & monarki beserta contoh Negara penganut system pemerintahan nya.
system parlementer adalah:system pemerintahan yang menerapkan model hubungan yang menyatu antara kekuasaaan eksekutif dan legislative
contoh Negara yang menganut system pemerintahan parlementer adalah: singapura,inggris,Thailand dan Australia.
System monarki:system pemerintahan dimana hanya seorang saja yang memegang kekuasaan.
Contoh Negara yang menganut system pemerintahan monarki adalah: Malaysia dan britania raya.

Berikut merupakan hak dan kewajiban warga Negara
Tercantum dalam pasal 27-34 UUD 1945 diantaranya adalah;
1) Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 2 ayat 2
2) Hakmembelanegara. Pasa127 ayal(2)
3) Hak berpendapat. Pasal28
.4) Hak kemerdekaan memeluk agama.Pasal29 ayat(1) dan(2)
5) Hak dan kewajiban membela Negara Pasal 30 ayat 1
6) Pasal 31 ayat (l) Yaitu hak untuk mendapatkan pengajaran.
7) Hak untuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional
Indonesia. Pasal32 ayat (1)
8) Hak ekonomi atau hak untuk mendapatkan kesejahteraan sosial. pasal 33
ayat (1), (2),(3), (4), dan (5)
9) Hak mendapatkan jaminan keadilan sosial. Dalam pasal 34

Penjelasan secara singkat mengenai visi,misi dan tujuan dari pendidikan kewarganegaraan
Visi;mewujudkan suatu meta pelajaran yang berfungsi sabagai sarana pembinaan watak bangsa dan memberdayakan warga negaranya
Misi:membentuk warga Negara yang baik yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai UUD1945
Tujuan;mengembangkan kompetensi sebagai berikut:memiliki kemampuan berfikir secara rasional,kritis dan kreatif,memiliki intelektual dan berpartisipasi sacara demokratis dan bertanggung jawab sesuai norma norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kondisi bangsa Indonesia dari sudut pandang kewarganegaraan
Kondisi bangsa ini dari segi kemanan sudah termasuk baik untuk ukuran Negara yang sedang berkembang.dan didalamnya terbentuk warga Negara yang demokratis,yang cerdas,berkeadaban dan bertanggung jawab.
Sekian terima kasih.

Minggu, 21 Oktober 2012

Tentang Diri ku



KEHIDUPAN KU

 

Aku terlahir dari keluarga yang sederhana,aku hanya memiliki satu saudara.
Orang tua ku menganugerahi ku nama NUR LAILY RAHMAWATI yang memiliki arti tertentu yang mana aku diharapkan bisa menjadi anak seperti arti dalam nama tersebut.
Perjalanan hidup ku di mulai dari mulai ku lulus SMK tahun 2010 yang lalu di BLORA-JATENG yang mana terkenal dengan kabupaten yang tertinggal dan kota mati yang tidak memiliki sektor yang menonjol untuk dikembangkan sehingga untuk mendapat pekerjaan sangatlah susah.
Saya memutuskan untuk ikut orang tua saya di Sampit-Kalteng disini Alhamdulilah saya diterima disalah satu perusahhan perkebunan kelapa sawit dan menjabat sebagai staff administrasi.
Disini saya bekerja selama 1tahun sehingga ahirnya menjatuhkan pilihan untuk berhenti dan kuliah disini,pilihan yang sangatlah sulit kuliah sambil bekerja.Di tambah lagi tidak ada dukungan dari pihak keluarga ku……tapi aku memiliki keyakinan “Allah akan membukakan jalan bagi hambannya yang mau berusaha”
Dan beberapa kekurangan yang ada dalam diri q
1.Suka Marah dan tersinggung.
2.Cepat naik darah kalau ada yang menyakiti hati
3.Tidak mampu mengendalikan pembicaraan apabila sedang emosi
4.Belum mampu mengekspos kemampuan diri
5.Tidak suka bergaul (Tertutup) Teman cukup satu.
6.Susah memaafkan

Cukup ini saja yang dapat aku ceritakan tentang diri aku,dan inilah diri aku tidak ada yang mampu merubah semua keburukan aku  kecuali mendapatkan ANUGERAH dari ALLAH.

Minggu, 07 Oktober 2012

MENCIPTAKAN NEGARA DAMAI,RUKUN






Seandainya jadi pemimpin Negara ini langkah-langkah apa yang akan dilakukan agar Negara ini tidak rusak,Negara yang damai,rukun antar umat beragama langkahnya.
Solusinya adalah:

•Melalui Pendekatan Cultural (Budaya)
     Kita harus mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat ataupun sebuah Negara.
Dengan mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat maka kita bisa memahami karakteristik dari masyarakat.
•Melalui Pendekatan Sosial dan Ekonomi
 Pendekatan sosial dan ekonomi terkait masalah kesejahteraan dan factor-factor sosial di masyarakat Ketika masyarakatnya kurang sejahtera tentu saja lebih rawan konflik dan kekerasan di dalamnya.
 Masyarakat atau Negara yang kurang sejahtera biasanya akan “cuek” atas isu dan seruan perdamaian. “Boro-boro mikirin perdamaian dunia, buat makan untuk hidup sehari-hari saja susahnya minta ampun”, begitu fikir mereka yang kurang sejahtera.
•Melalui Pendekatan Politik
Melalui pendekatan budaya dan sosial ekonomi saja belum cukup efektif untuk mewujudkan perdamaian. Perlu adanya campur tangan politik, dalam artian ada agenda politik yang menekankan dan menyerukan terwujudnya perdamaian dunia. Terlebih lagi bagi Negara-negara maju dan adidaya yang memiliki power atau pengaruh dimata dunia. Negara-negara maju pada saat-saat tertentu harus berani menggunakan power-nya untuk “melakukan sedikit penekanan” pada Negara-negara yang saling berkonflik agar bersedia berdamai kembali.

•Melalui Pendekatan Religius (Agama)
Pada hakikatnya seluruh umat beragama di dunia ini pasti menginginkan adanya perdamaian. Sebab saya kira tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan, kekerasan ataupun peperangan. Semua Negara mengajarkan kebaikan, yang diantaranaya kepedulian dan perdamaian. Maka dari itu setiap kita yang mengaku beragama dan ber-Tuhan tentu harus memiliki kepedulian dalam turut serta mewujudkan perdamaian di masyarakat maupun di kancah dunia. Para tokoh agama yang dianggap memiliki charisma dan pengaruh besar di masyarakat harus ikut serta aktif menyerukan perdamaian.


KEADILAN SOSIAL DIBIDANG JESEHATAN

“KAPANKAH  RAKYAT MISKIN  MENDAPATKAN KEADILAN SOSIAL DIBIDANG PELAYANAN KESEHATAN………????????”


Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan semua umat manusia ,terkadang penyakit sering tiba_tiba datang menghampiri, tanpa membedakan status sosial nya . Beruntunglah bagi orang yang kaya karena mereka memiliki uang untuk membeli nya,lalu bagaimana dengan nasib orang miskin….?????????????
.    Pasien kurang mampu seringkali mendapat perlakuan yang berbeda dari pihak rumahsakit.Mereka dijadikan pasien ke dua.pihak rumah sakit lebih mendahulukan pasien yang memiliki uang.Ironisnya walaupun pemerintah telah mengeluarkan JAMKESMAS (jaminan kesehatan masyarakat) untuk warga miskin akan tetapi mereka harus dihadapkan dengan berbagai syarat yang mempersulit seperti dipersulit dalam urusan administrasi.
    PADAHAL sebuah rumah sakit di bangun dari dana publik (uang rakyat),akan tetapi ketika orang miskin sakit mereka harus membayar terlebih dahulu……bahkan tidak jarang bila tak ada uang,pelayanan tak diberikan hingga “NYAWA MELAYANG”. .Sungguh ironis Nyawa manusia dapat dibeli dengan uang.
Lalu tindakan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah….?????
@ Seharusnya pemerintah mengalokasikan 5% dana untuk keseh
@ Perlu meninjau ulang kinerja rumah sakit dlam pelayanan terhadap           masyarakat kurang mampu.
@ Mengesahkan rancangan  UU tentang pengangkatan CPNS bagi orang-orang yang bekerja dibidang kesehatan.”bahwa semakin banyak pengabdian mereka kepada masyarakat,maka mereka lah yang berhak menjadi PNS”
Bukan seperti sekarang ini,para pekerja dibidang kesehatan seakan-akan terlihat hidup glamor,mewah…..dengan uang maka mudahnya mereka menjadi pns.padahal pelayanan ke masyarakatnya Cuma menjadi prioritas ke2 nya…..
Kalo pemerintah tidak mengubah pola pemerintahan sejak dini……akan sampe kapan orang miskin mendapatkan keadilan social yang seharusnya mereka dapatkan….????
@seharusnya pemerintah mererapakan semacam kartu pengabdian kepada setiap pegawai kesehatan,yang mana di setiap mereka mampu membantu,mengobati,menyelematkan rakyat tanpa memungut biaya maka mereka akan mendapatkan tanda tangan dari orang yang bersangkutan,

Dan dari ttd itulah para pegawai kesehatan akan mendapatkan gaji atas pekerjaan pemerintah.

Kalau pemerintah tidak memperhatikan masalah ini….dan membiarkannya berlarut-larut.
Apakah masih pantas sila ke5 “KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA” menjadi semboyak NKRI.
Akan sampe kapan masyarakat miskin dapat bertahan hidup…?????
Tolong pemerintah lebih memperhatikan lagi.

NILAI_NILAI PANCASILA DI MASYARAKAT

NILAI_NILAI PANCASILA DI MASYARAKAT
 


“PANCASILA TAK SAKTI LAGI” itu lah yang saat ini menjadi fenomena.
Mulai memudarnya nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam pancasila terutama   dari sila ke empat yang berlambangkan Kepala banteng.
Saat ini kesenjanganan sosial terjadi dimana-mana,semuanya seolah-olah di tetukan dengan kekayaan yang kita miliki,dan rasa sosial yang tinggi antar umat manusia tidak lah lagi menjadi landasan utama yang ada didalam hidup manusia.
Dan makna dari sila kelima yaitu terjadinya ketidak adilan sosila di kalangan masyarakat,seperti adanya pembedaan antara ras dan keyakinan beragama. Sebenarnya mereka tidak lah salah semua agama mengajarkan yang benar dan negara pun telah mengakuinya.
Tetepi kenapa........??? masih berlakunya deskriminasi beragama?

Akan sampai kpan kah ini terus berjalan....????
apakah ke depannya Pancasila dapat berkembang atau malah semakin luntur seiring dengan adanya globalisasi?